Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Praperadilan Gus Muhdlor Hadirkan Dua Dosen sebagai Saksi Ahli

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) disumpah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) disumpah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB

Kuasa hukum KPK dan melengkapi berkas saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum KPK dan melengkapi berkas saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB

Kepala Bagian Liligasi Biro Hukum KPK Iskandar Marwoto bertanya kepada saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Bagian Liligasi Biro Hukum KPK Iskandar Marwoto bertanya kepada saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB

Ekspresi kuasa hukum Ahmad Muhdlor saat menyaksikan keterangan saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho dalam sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekspresi kuasa hukum Ahmad Muhdlor saat menyaksikan keterangan saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho dalam sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3 Juni 2024 00:00 WIB