Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praperadilan Status Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditolak

Hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB

Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB

Ekpresi tim hukum Gus Muhdlor saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekpresi tim hukum Gus Muhdlor saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB

Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB

Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB

Kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin usai hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin usai hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5 Juni 2024 00:00 WIB