Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Perdana Muhaimin Syarif dan Imran Jakub Pasca Ditahan

Editor

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

19 Juli 2024 00:00 WIB