Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing (depan); Direktur Corporate Finance PT TEP, Eko Wardoyo; Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharris (dua kiri); dan Komisaris PT TEP, Saut Irianto Rajagukguk (belakang), mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
18 September 2024 00:00 WIB