Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Bali Tangkap 34 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

Petugas menggiring sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. Petugas Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 22 WN Nigeria, 10 WN China, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania dalam tiga operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada akhir Mei dan pertengahan Juli lalu karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas menggiring sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. Petugas Kantor Imigrasi Ngurai Rai menangkap 22 WN Nigeria, 10 WN China, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania dalam tiga operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan pada akhir Mei dan pertengahan Juli lalu karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA/Fikri Yusuf

22 Juli 2024 00:00 WIB

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) menunjukkan barang bukti dan sejumlah warga negara asing yang ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) menunjukkan barang bukti dan sejumlah warga negara asing yang ditangkap dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

22 Juli 2024 00:00 WIB

Sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dihadirkan petugas saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah warga negara asing yang ditangkap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dihadirkan petugas saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

22 Juli 2024 00:00 WIB

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan sejumlah warga negara asing dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra (kanan) dan Plh. Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Anak Agung Bagus Narayana (kiri) memberikan keterangan terkait penangkapan sejumlah warga negara asing dalam operasi pengawasan keimigrasian saat konferensi pers di Badung, Bali, Senin, 22 Juli 2024. ANTARA/Fikri Yusuf

22 Juli 2024 00:00 WIB