Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerap Membuat Resah Warga, 27 WNA Sri Lanka Ditangkap Petugas Imigrasi Tangerang

Editor

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi

20 Desember 2023 00:00 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi

20 Desember 2023 00:00 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi

20 Desember 2023 00:00 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) dari Sri Lanka di sejumlah apartemen di Tangerang, 19 Desember 2023. Penangkapan puluhan WNA ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan WNA di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang. FOTO/DOk.Imigrasi

20 Desember 2023 00:00 WIB