Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengaduan Tindak Penyiksaan Anak oleh TNI di Medan

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Kedatangan untuk melaporkan peristiwa tindak penyiksaan yang dilakukan oleh TNI. TEMPO/Subekti
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Kedatangan untuk melaporkan peristiwa tindak penyiksaan yang dilakukan oleh TNI. TEMPO/Subekti

29 Juli 2024 00:00 WIB

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh LBH Medan, ketika itu Babinkamtibmas dan Babinsa sedang melakukan penertiban terhadap aksi tawuran yang terjadi di kel. Tembung, Kota Medan. TEMPO/Subekti
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Berdasarkan investigasi awal yang dilakukan oleh LBH Medan, ketika itu Babinkamtibmas dan Babinsa sedang melakukan penertiban terhadap aksi tawuran yang terjadi di kel. Tembung, Kota Medan. TEMPO/Subekti

29 Juli 2024 00:00 WIB

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.  Nahas, korban yang bukan merupakan pelaku tawuran justru ditangkap oleh anggota TNI tersebut dan mendapatkan tindak penyiksaan seperti pemukulan, tendangan, dan siksaan lainnya yang menyebabkan korban meninggal dunia. TEMPO/Subekti
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Nahas, korban yang bukan merupakan pelaku tawuran justru ditangkap oleh anggota TNI tersebut dan mendapatkan tindak penyiksaan seperti pemukulan, tendangan, dan siksaan lainnya yang menyebabkan korban meninggal dunia. TEMPO/Subekti

29 Juli 2024 00:00 WIB

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.  Korban MHS menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 25 Mei 2024. TEMPO/Subekti
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Korban MHS menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 25 Mei 2024. TEMPO/Subekti

29 Juli 2024 00:00 WIB

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.  Keluarga telah melaporkan dugaan tindak penyiksaan oleh anggota TNI tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5.  TEMPO/Subekti
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Keluarga telah melaporkan dugaan tindak penyiksaan oleh anggota TNI tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan Detasemen Polisi Militer I/5. TEMPO/Subekti

29 Juli 2024 00:00 WIB

Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.  Keluarga melaporkan telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berupa tindak penyiksaan, extrajudicial killing, dan pelanggaran terhadap hak Anak. TEMPO/Subekti.
Orang tua korban penyiksaan dari anak MHS bersama tim hukum saat mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Senin 29 Juli 2024. Keluarga melaporkan telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM berupa tindak penyiksaan, extrajudicial killing, dan pelanggaran terhadap hak Anak. TEMPO/Subekti.

29 Juli 2024 00:00 WIB