Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Proses Pengolahan Sampah di TPST Kertamukti Cibitung

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

31 Juli 2024 00:00 WIB

Operator menampung hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyahww.
Operator menampung hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyahww.

31 Juli 2024 00:00 WIB

Operator memilah sampah saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Operator memilah sampah saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

31 Juli 2024 00:00 WIB

Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari  menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Operator memindahkan hasil sampah plastik yang sudah dicacah untuk dikeringkan saat uji coba TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kertamukti di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 31 Juli 2024. TPST dengan luas 6.000 meter persegi tersebut direncanakan dapat mengolah 50 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif RDF dan MDU (Material Daur Ulang) guna mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

31 Juli 2024 00:00 WIB