Pekerja memasang gambar maskot Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, Macan Kemayoran (Mayor) di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. KPU DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Pemain tanjidor berlatih menjelang pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin 26 Agustus 2024. KPU DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
26 Agustus 2024 00:00 WIB