Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra

6 September 2024 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua kanan) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (kedua kanan) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

6 September 2024 00:00 WIB

Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.
Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya berbicara saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

6 September 2024 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Dharma-Kun saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Dharma-Kun saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi. TEMPO/ Ilham Balindra.

6 September 2024 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Pramono Anung - Rano Karno saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Pramono Anung - Rano Karno saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

6 September 2024 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Ridwan Kamil - Suswono saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyerahkan dokumen persyaratan administrasi kepada Tim Ridwan Kamil - Suswono saat penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. KPU DKI Jakarta meminta agar Bapaslon dan tim agar segera melengkapi persyaratan yang kurang dengan tenggat waktu di hari Minggu, 8 September 2024. TEMPO/ Ilham Balindra.

6 September 2024 00:00 WIB