Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diputus Bersalah, AQJ Tidak Dipenjara

AQJ, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty mengikuti sidang putusan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. Dalam persidangan kecelakaan maut Tol Jagorawi, AQJ dinyatakan bersalah dan dikembalikan kepada orangtuanya. TEMPO/Nurdiansah
AQJ, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty mengikuti sidang putusan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. Dalam persidangan kecelakaan maut Tol Jagorawi, AQJ dinyatakan bersalah dan dikembalikan kepada orangtuanya. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB

Kakak AQJ, Al, El dan neneknya ikut memasuki ruang sidang di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. AQJ dinyatakan bersalah karena lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan dan merengut korban jiwa. TEMPO/Nurdiansah
Kakak AQJ, Al, El dan neneknya ikut memasuki ruang sidang di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. AQJ dinyatakan bersalah karena lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan dan merengut korban jiwa. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB

AQJ, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi saat mengikuti proses persidangan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
AQJ, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi saat mengikuti proses persidangan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB

AQJ bersama kuasa hukumnya Lydia Wongsonegoro tiba di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. Meski dinyatakan bersalah, pada putusan tersebut tidak ada pidana karena ia masih di bawah umur. TEMPO/Nurdiansah
AQJ bersama kuasa hukumnya Lydia Wongsonegoro tiba di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. Meski dinyatakan bersalah, pada putusan tersebut tidak ada pidana karena ia masih di bawah umur. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB

Suasana persidangan AQJ, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi  di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Suasana persidangan AQJ, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB

AQJ dan ibunya, Maia Estianty, memberikan keterangan pers usai mengikuti proses persidangan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
AQJ dan ibunya, Maia Estianty, memberikan keterangan pers usai mengikuti proses persidangan di pengadilan Jakarta Timur, 16 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah

16 Juli 2014 00:00 WIB