Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai 4,5 Miliar

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (dua dari kiri) memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (dua dari kiri) memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar lima juta batang rokok akan dimusnahkan. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas memperlihatkan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar lima juta batang rokok akan dimusnahkan. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menyaksikan pemusnahan minuman keras ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar 20.000 botol minuman keras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas denga alat berat dan dibakar. TEMPO/Hariandi Hafid
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menyaksikan pemusnahan minuman keras ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Sekitar 20.000 botol minuman keras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas denga alat berat dan dibakar. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) membakar rokok ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro (tengah) membakar rokok ilegal di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB

Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas memperlihatkan minuman keras dan rokok ilegal yang akan dimusnahkan oleh Badan Bea Cukai dan Dinas Keuangan Makassar di Kantor Badan Diklat Keuangan Makassar, 22 Mei 2015. Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar. TEMPO/Hariandi Hafid

22 Mei 2015 00:00 WIB