Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tegakan Perda Ketertiban Umum, PKL di Palmerah Ditertibkan

Petugas Sat Pol PP menyita barang milik pedagang saat dilakukan penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Puluhan pedagang tersebut kerap menjajakan barang jualannya di atas trotoar dan bahu jalan. Akibatnya mengganggu ketertiban umum seperti arus lalu lintas yang tersendat dan saluran air yang mampat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas Sat Pol PP menyita barang milik pedagang saat dilakukan penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Puluhan pedagang tersebut kerap menjajakan barang jualannya di atas trotoar dan bahu jalan. Akibatnya mengganggu ketertiban umum seperti arus lalu lintas yang tersendat dan saluran air yang mampat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB

Pedagang berusaha mempertahankan barang dagangannya yang akan ditertibkan oleh petugas di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum, sekaligus untuk menormalisasi trotoar yang dipenuhi pedagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pedagang berusaha mempertahankan barang dagangannya yang akan ditertibkan oleh petugas di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum, sekaligus untuk menormalisasi trotoar yang dipenuhi pedagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB

Petugas mengangkat barang milik pedagang saat penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban gabungan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini dipergunakan untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas mengangkat barang milik pedagang saat penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban gabungan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini dipergunakan untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB

Petugas mengangkat barang barang milik pedagang saat dilakukan penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Puluhan pedagang tersebut kerap menjajakan barang jualannya di atas trotoar dan bahu jalan. Akibatnya mengganggu ketertiban umum seperti arus lalu lintas yang tersendat dan saluran air yang mampat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas mengangkat barang barang milik pedagang saat dilakukan penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Puluhan pedagang tersebut kerap menjajakan barang jualannya di atas trotoar dan bahu jalan. Akibatnya mengganggu ketertiban umum seperti arus lalu lintas yang tersendat dan saluran air yang mampat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB

Petugas mengangkat barang milik pedagang saat penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum, sekaligus untuk menormalisasi trotoar yang dipenuhi pedagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas mengangkat barang milik pedagang saat penertiban di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda tentang ketertiban umum, sekaligus untuk menormalisasi trotoar yang dipenuhi pedagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB

Pedagang berusaha mempertahankan barang dagangannya yang akan ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban gabungan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini dipergunakan untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pedagang berusaha mempertahankan barang dagangannya yang akan ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP di Palmerah, Jakarta, 1 Februari 2016. Penertiban gabungan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang selama ini dipergunakan untuk berdagang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

1 Februari 2016 00:00 WIB



PKL