Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jonru Ginting Dituntut 2 Tahun Penjara

Editor

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman dua tahun penjara atau denda lima puluh dua juta rupiah. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman dua tahun penjara atau denda lima puluh dua juta rupiah. TEMPO/Subekti.

19 Februari 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. TEMPO/Subekti.

19 Februari 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook sejak Juni-Agustus 2017. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. Jonru Ginting menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook sejak Juni-Agustus 2017. TEMPO/Subekti.

19 Februari 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.

19 Februari 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.

19 Februari 2018 00:00 WIB