Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penataan PKL Tanah Abang

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

30 Maret 2018 00:00 WIB

Seorang wanita melihat pakaian yang dijual pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.
Seorang wanita melihat pakaian yang dijual pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.

30 Maret 2018 00:00 WIB

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

30 Maret 2018 00:00 WIB

Pedagang kaki lima mempersiapkan lapak jualannya di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.
Pedagang kaki lima mempersiapkan lapak jualannya di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.

30 Maret 2018 00:00 WIB

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.
Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

30 Maret 2018 00:00 WIB