Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari TKI Masamah hingga 20 Tahun Reformasi

Duta Besar Arab Saudi untuk IndonesiaOsamah Mohammed Abdullah Shuibi  berbincang dengan Ghalib Nashir Albalawi yang merupakan majikan dari TKI asal Cirebon bernama Masamah, di Kedutaan Besar Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, 7 Mei 2018. Masamah sebelumnya terjerat kasus pembunuhan anak perempuan Ghalib yang masih berumur 11 bulan di Tabuk, Saudi pada 2009 silam. Sempat dipenjara, akhirnya Masamah bebas setelah mendapat maaf dari Ghalib. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Duta Besar Arab Saudi untuk IndonesiaOsamah Mohammed Abdullah Shuibi berbincang dengan Ghalib Nashir Albalawi yang merupakan majikan dari TKI asal Cirebon bernama Masamah, di Kedutaan Besar Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, 7 Mei 2018. Masamah sebelumnya terjerat kasus pembunuhan anak perempuan Ghalib yang masih berumur 11 bulan di Tabuk, Saudi pada 2009 silam. Sempat dipenjara, akhirnya Masamah bebas setelah mendapat maaf dari Ghalib. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.

7 Mei 2018 00:00 WIB

Terdakwa pemilik PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (Abun), mengikuti sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Jaksa KPK menuntut Hery Susanto Gun dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, karena dinyatakan terbukti menyuap Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari sebanyak Rp 6 miliar.
TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa pemilik PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (Abun), mengikuti sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Jaksa KPK menuntut Hery Susanto Gun dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, karena dinyatakan terbukti menyuap Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari sebanyak Rp 6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

7 Mei 2018 00:00 WIB

Terdakwa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Taufik Rahman terjerat kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman mengikuti sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Taufik Rahman terjerat kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto

7 Mei 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK Riska Anungnata memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Dalam sidang ini  Fredrich Yunadi mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim karena jaksa penuntut umum KPK menghadirkan penyidik KPK Riska Anungnata, sebagai satu saksi fakta di luar berkas dan saksi ahli. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Riska Anungnata memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2018. Dalam sidang ini Fredrich Yunadi mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim karena jaksa penuntut umum KPK menghadirkan penyidik KPK Riska Anungnata, sebagai satu saksi fakta di luar berkas dan saksi ahli. TEMPO/Imam Sukamto

7 Mei 2018 00:00 WIB

(ki-ka) Aktivis 98 Wilson Obrigados, Usman Hamid, Wakil Ketua DPR Ahmad Basara dan pewarta Tempo sekaligus Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi saat acara 20 Tahun Reformasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Mei 2018. Diskusi itu bertema
(ki-ka) Aktivis 98 Wilson Obrigados, Usman Hamid, Wakil Ketua DPR Ahmad Basara dan pewarta Tempo sekaligus Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi saat acara 20 Tahun Reformasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Mei 2018. Diskusi itu bertema "Kiprah Aktivis 98 sebagai Anggota DPR". TEMPO/Fakhri Hermansyah

7 Mei 2018 00:00 WIB