Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, dari Menteri Basuki hingga Menteri Ryamizard

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Mei 2018. Basuki Hadimuljono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Halmahera Timur (nonaktif) Rudi Erawan, terkait kasus suap proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kemeterian PUPR. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Mei 2018. Basuki Hadimuljono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Halmahera Timur (nonaktif) Rudi Erawan, terkait kasus suap proyek pengerjaan jalan di Maluku dan Maluku Utara oleh Kemeterian PUPR. TEMPO/Imam Sukamto

14 Mei 2018 00:00 WIB

DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah
DIrektur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Donny Witono dituntut 3 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif sebesar Rp3,6 miliar. TEMPO/Fakhri Hermansyah

14 Mei 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah

14 Mei 2018 00:00 WIB

Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (tengah) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Mei 2018. Sigit dituntut 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti telah menerima satu unit motor Harley Davidson, THR (Tunjangan Hari Raya) dan fasilitas hiburan malam karaoke dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto (tengah) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Mei 2018. Sigit dituntut 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti telah menerima satu unit motor Harley Davidson, THR (Tunjangan Hari Raya) dan fasilitas hiburan malam karaoke dari General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

14 Mei 2018 00:00 WIB

Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor di Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Mustafa didakwa memberikan suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD Lampung Tengah guna menyetujui rencana pinjaman daerah Rp 300 juta kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.  TEMPO/Fakhri Hermansyah
Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor di Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Mustafa didakwa memberikan suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD Lampung Tengah guna menyetujui rencana pinjaman daerah Rp 300 juta kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. TEMPO/Fakhri Hermansyah

14 Mei 2018 00:00 WIB

Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, memberikan keterangan kepada awak media terkait permasalahan satelit pertahanan, di Jakarta, 14 Mei 2018. Ryamizard menyatakan Pemerintah melakukan langkah-langkah Non-Litigasi juga Litigasi yang cepat dan strategis sehingga berhasil menyelamatkan Slot Orbit 123 derajat BT sampai dengan 1 November 2020 untuk kemudian dikelola oleh Indonesia, dengan berkoordinasi dengan perusahaan satelit asal Inggris Avanti Communications Grup Plc soal gugatan satelit Artemis. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, memberikan keterangan kepada awak media terkait permasalahan satelit pertahanan, di Jakarta, 14 Mei 2018. Ryamizard menyatakan Pemerintah melakukan langkah-langkah Non-Litigasi juga Litigasi yang cepat dan strategis sehingga berhasil menyelamatkan Slot Orbit 123 derajat BT sampai dengan 1 November 2020 untuk kemudian dikelola oleh Indonesia, dengan berkoordinasi dengan perusahaan satelit asal Inggris Avanti Communications Grup Plc soal gugatan satelit Artemis. TEMPO/Imam Sukamto

14 Mei 2018 00:00 WIB