Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Uang Barang Bukti OTT Bengkulu Selatan

Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta,16 Mei 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta dalam OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta,16 Mei 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta dalam OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. TEMPO/Imam Sukamto

16 Mei 2018 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16Mei 2018. Barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta merupakan bagian dari 15 persen komitmen fee terkait pengadaan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16Mei 2018. Barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta merupakan bagian dari 15 persen komitmen fee terkait pengadaan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

16 Mei 2018 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil dari OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. KPK resmi menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Dirwan Mahmud, istri muda Bupati, Hendrati, PNS Dinas Kesehatan, Nursilawati dan pemberi suap kontraktor Juhari. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil dari OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. KPK resmi menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Dirwan Mahmud, istri muda Bupati, Hendrati, PNS Dinas Kesehatan, Nursilawati dan pemberi suap kontraktor Juhari. TEMPO/Imam Sukamto

16 Mei 2018 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media terkait OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Pengadaan pekerjaan infrastruktur ini dianggarkan pada tahun 2018 senilai Rp. 750 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media terkait OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Pengadaan pekerjaan infrastruktur ini dianggarkan pada tahun 2018 senilai Rp. 750 juta. TEMPO/Imam Sukamto

16 Mei 2018 00:00 WIB