Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, dari Zumi Zola hingga Sidang Tuntutan Abdul Latif

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto

6 Agustus 2018 00:00 WIB

Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

6 Agustus 2018 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

6 Agustus 2018 00:00 WIB

Bupati Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap (kiri) meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Pangonal Harahap diperiksa terkait kasus fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhanbatu, Sumut Tahun Anggaran 2018. ANTARA
Bupati Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap (kiri) meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Pangonal Harahap diperiksa terkait kasus fee proyek di lingkungan pemerintah daerah Labuhanbatu, Sumut Tahun Anggaran 2018. ANTARA

6 Agustus 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad (kiri) tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi mantan ketua BPPN Glen MS Yusuf dan saksi ahli I Nyoman Wara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI Syafruddin Arsyad (kiri) tertunduk saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dalam sidang ini jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi mantan ketua BPPN Glen MS Yusuf dan saksi ahli I Nyoman Wara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Agustus 2018 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri, Abdul Latif memeluk istrinya setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun setelah bebas menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri, Abdul Latif memeluk istrinya setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun setelah bebas menjalani hukuman. TEMPO/Imam Sukamto

6 Agustus 2018 00:00 WIB