Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Berencana Herdi Sibolga Berhasil Diciduk

Editor

Pelaku Kasus Pembunuhan berencana terhadap pengusaha solar Herdi Sibolga, Handoko alias Alex saat diperlihatkan dalam konferensi pers oleh Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Pelaku Kasus Pembunuhan berencana terhadap pengusaha solar Herdi Sibolga, Handoko alias Alex saat diperlihatkan dalam konferensi pers oleh Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

13 Agustus 2018 00:00 WIB

Pelaku Kasus Pembunuhan berencana Handoko alias Alex dibawa oleh petugas Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Alex melakukam pembunuhan terencana kepada Herdi Sibolga karena persaingan bisnis minyak solar. Tempo/Fakhri Hermansyah
Pelaku Kasus Pembunuhan berencana Handoko alias Alex dibawa oleh petugas Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Alex melakukam pembunuhan terencana kepada Herdi Sibolga karena persaingan bisnis minyak solar. Tempo/Fakhri Hermansyah

13 Agustus 2018 00:00 WIB

AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum (tengah) dan AKBP Gede Nyeneng kasubid Penmas Humas PMJ (kiri) saat memperlihatkan barang bukti pucuk senjata pistol kaliber 9mm milik Handoko alias Alex dalam konferensi pers di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum (tengah) dan AKBP Gede Nyeneng kasubid Penmas Humas PMJ (kiri) saat memperlihatkan barang bukti pucuk senjata pistol kaliber 9mm milik Handoko alias Alex dalam konferensi pers di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

13 Agustus 2018 00:00 WIB

AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum saat memperlihatkan barang bukti pucuk senjata pistol kaliber 9mm milik Handoko alias Alex di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Loby Utama Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum saat memperlihatkan barang bukti pucuk senjata pistol kaliber 9mm milik Handoko alias Alex di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum di Loby Utama Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

13 Agustus 2018 00:00 WIB

AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum (kanan) dan AKBP Gede Nyeneng kasubid Penmas Humas PMJ (kiri) saat memperlihatkan barang bukti milik Handoko alias Alex yang merupakan pelaku pembunuhan berencana dalam konferensi pers di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
AKBP Ade Ary Syam Wadirkrimum (kanan) dan AKBP Gede Nyeneng kasubid Penmas Humas PMJ (kiri) saat memperlihatkan barang bukti milik Handoko alias Alex yang merupakan pelaku pembunuhan berencana dalam konferensi pers di Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

13 Agustus 2018 00:00 WIB