Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadia Mulya Serahkan Laporan Kasus Bank Century ke KPK

Nadia Mulya, putri terpidana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, memberikan keterangan kepada awak media seusai menyerahkan dokumen bukti kasus dana bailout Bank Century, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Keluarga Budi Mulya mendesak KPK menuntaskan kasus skandal Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Nadia Mulya, putri terpidana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, memberikan keterangan kepada awak media seusai menyerahkan dokumen bukti kasus dana bailout Bank Century, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Keluarga Budi Mulya mendesak KPK menuntaskan kasus skandal Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto

20 September 2018 00:00 WIB

Nadia Mulya (kanan) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan laporan kasus korupsi seusai diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.  Keduanya datang untuk menyerahkan bukti-bukti kasus korupsi Bank Century. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Nadia Mulya (kanan) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kiri) menunjukkan laporan kasus korupsi seusai diserahkan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Keduanya datang untuk menyerahkan bukti-bukti kasus korupsi Bank Century. ANTARA/Rivan Awal Lingga

20 September 2018 00:00 WIB

Nadia Mulya (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai menyerahkan dokumen bukti kasus dana bailout Bank Century, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018.  Selain itu kedatangan Nadia bersama Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Nadia Mulya (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai menyerahkan dokumen bukti kasus dana bailout Bank Century, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Selain itu kedatangan Nadia bersama Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta KPK menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto

20 September 2018 00:00 WIB

Anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya (kanan) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kiri), bergegas seusai menyerahkan laporan ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya (kanan) bersama Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (kiri), bergegas seusai menyerahkan laporan ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA/Rivan Awal Lingga

20 September 2018 00:00 WIB