Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aris Idol Diciduk Polisi Saat Konsumsi Sabu

Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Penyanyi yang akrab disapa Aris
Penyanyi Januarisman Runtuwene dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Penyanyi yang akrab disapa Aris "Idol" itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 Januari 2019 00:00 WIB

Penyanyi Aris Idol bersama para tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.  Aris ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penyanyi Aris Idol bersama para tersangka lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Aris ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 Januari 2019 00:00 WIB

Penyanyi Aris Idol dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Aris ditangkap dengan barang bukti minuman alkohol, alat hisap dan sabu 0,23 gram. ANTARA
Penyanyi Aris Idol dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. Aris ditangkap dengan barang bukti minuman alkohol, alat hisap dan sabu 0,23 gram. ANTARA

16 Januari 2019 00:00 WIB

Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kasat Resnakoba Polres Tanjung Priok Iptu Edy Suprayitno (tengah) bersama Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Kurniawan Hartono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 Januari 2019 00:00 WIB

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol ditampilkan saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol ditampilkan saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 Januari 2019 00:00 WIB

Barang bukti minuman alkohol dari kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol ditampilkan saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti minuman alkohol dari kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Aris Idol ditampilkan saat rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

16 Januari 2019 00:00 WIB



Foto Terkait