Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Luncurkan Kebijakan Penyederhanaan Ekspor Kendaraan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.   Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi menyederhanakan (simplifikasi) prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara resmi menyederhanakan (simplifikasi) prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

12 Februari 2019 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat akan melepas mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah, diharapkan defisit neraca perdagangan bisa diatasi dengan menggenjot ekspor. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat akan melepas mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah, diharapkan defisit neraca perdagangan bisa diatasi dengan menggenjot ekspor. TEMPO/Tony Hartawan

12 Februari 2019 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam kegiatan ini turut hadir Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memindai barcode mobil yang akan diekspor setelah peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Dalam kegiatan ini turut hadir Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. TEMPO/Tony Hartawan

12 Februari 2019 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) berbincang dengan (ki-ka) Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) berbincang dengan (ki-ka) Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. TEMPO/Tony Hartawan

12 Februari 2019 00:00 WIB