Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Rilis Kasus 29 Perempuan Jadi Korban Pengantin Pesanan

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis Catatan: Foto Sekjen SBMI Boby Anwar Maarif yang memperlihatkan potret seorang pria telah diganti pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 17.50 WIB. Demikian kami mohon maaf.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis Catatan: Foto Sekjen SBMI Boby Anwar Maarif yang memperlihatkan potret seorang pria telah diganti pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 17.50 WIB. Demikian kami mohon maaf.

15 Juli 2019 00:00 WIB

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis Catatan: Foto Sekjen SBMI Boby Anwar Maarif yang memperlihatkan potret seorang pria telah diganti pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 17.50 WIB. Demikian kami mohon maaf.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis Catatan: Foto Sekjen SBMI Boby Anwar Maarif yang memperlihatkan potret seorang pria telah diganti pada Senin, 15 Juli 2019 pukul 17.50 WIB. Demikian kami mohon maaf.

15 Juli 2019 00:00 WIB

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Korban terdiri dari 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Korban terdiri dari 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan 16 perempuan asal Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Juni 2019 00:00 WIB

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. Pengantin pesanan merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Juni 2019 00:00 WIB

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Juni 2019 00:00 WIB

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Boby Anwar Maarif (kanan), Pengacara Publik LBH Jakarta Oki Wiratama (kedua kanan), Ketua DPC SBMI Mempawah, Kalimantan Barat Mahadir (kiri), dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Monica (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan di Kantor LBH Jakarta, Ahad, 23 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

23 Juni 2019 00:00 WIB