Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20.000 Pil Ekstasi Sindikat Internasional Gagal Diselundupkan

Para tersangka yang ditangkap oleh Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diciduk dalam operasi ini.  TEMPO/Tony Hartawan
Para tersangka yang ditangkap oleh Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diciduk dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB

Petugas menata barang bukti saat merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menata barang bukti saat merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB

Para tersangka yang ditangkap oleh Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024.  Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009, mengenai narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. TEMPO/Tony Hartawan
Para tersangka yang ditangkap oleh Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009, mengenai narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB

Barang bukti hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional disita polisi dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan
Barang bukti hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional disita polisi dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB

Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diamankan dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diamankan dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB

Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diamankan dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Pasar Baru bersama Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri merilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari Belgia dan Belanda di Jakarta, Rabu, 8 April 2024. Sebanyak 20 ribu lebih pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat intemasional berhasil diamankan dalam operasi ini. TEMPO/Tony Hartawan

8 Mei 2024 00:00 WIB