Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Ribu Ekstasi dan 75 Kg Sabu Dimusnahkan Kepolisian

Tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

9 Juni 2023 00:00 WIB

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) didampingi Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (tengah) dan Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) saat gelar perkara kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) didampingi Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (tengah) dan Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) saat gelar perkara kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

9 Juni 2023 00:00 WIB

Tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

9 Juni 2023 00:00 WIB

Barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi diperlihatkan saat gelar perkara kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi diperlihatkan saat gelar perkara kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

9 Juni 2023 00:00 WIB

Petugas memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas memasukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam tungku untuk dimusnahkan saat gelar perkara di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

9 Juni 2023 00:00 WIB