Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rhoma Irama Antar Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi

Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kanan) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara dalam kasus kepemilikan narkoba. ANTARA/Muhammad Adimaja
Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kanan) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara dalam kasus kepemilikan narkoba. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma (dua dari kanan) bersama ayahnya Rhoma Irama (kiri) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penambahan masa tahanan Ridho berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman  dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma (dua dari kanan) bersama ayahnya Rhoma Irama (kiri) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penambahan masa tahanan Ridho berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB

Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Putra Rhoma Irama ini akhirnya memenuhi panggilan jaksa guna melaksanakan eksekusi menjalani sisa hukuman penjara setelah sebelumnya sempat mangkir meski berulang kali dipanggil kejaksaan.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Putra Rhoma Irama ini akhirnya memenuhi panggilan jaksa guna melaksanakan eksekusi menjalani sisa hukuman penjara setelah sebelumnya sempat mangkir meski berulang kali dipanggil kejaksaan. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma  memasuki mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma memasuki mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB

Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma sempat menikmati bebas setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019, namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma sempat menikmati bebas setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019, namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB

Ridho Rhoma memberikan salam dari dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama sisa masa hukumannya. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ridho Rhoma memberikan salam dari dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama sisa masa hukumannya. ANTARA/Muhammad Adimaja

12 Juli 2019 00:00 WIB