Rhoma Irama Antar Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi
Editor
Jumat, 12 Juli 2019 20:38 WIB
![Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kanan) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara dalam kasus kepemilikan narkoba. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855088/855088_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
![Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma (dua dari kanan) bersama ayahnya Rhoma Irama (kiri) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penambahan masa tahanan Ridho berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman dari sepuluh bulan penjara menjadi satu tahun enam bulan. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855089/855089_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
![Ridho Rhoma memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Putra Rhoma Irama ini akhirnya memenuhi panggilan jaksa guna melaksanakan eksekusi menjalani sisa hukuman penjara setelah sebelumnya sempat mangkir meski berulang kali dipanggil kejaksaan. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855090/855090_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
![Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Ridho Rhoma memasuki mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855091/855091_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
![Terpidana kasus kepemilikan narkoba, Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma berada di dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho Rhoma sempat menikmati bebas setelah menjalani rehabilitasi sejak 25 Januari 2019, namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855092/855092_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
![Ridho Rhoma memberikan salam dari dalam mobil tahanan usai memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Ridho akan kembali mendekam di Rumah Tahanan atau Rutan Salemba selama sisa masa hukumannya. ANTARA/Muhammad Adimaja](https://statik.tempo.co/data/2019/07/12/id_855093/855093_720.jpg)
12 Juli 2019 00:00 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Editor
Jumat, 12 Juli 2019 20:38 WIB
Foto Terkait
Rhoma Irama Nyatakan Dukung Pasangan Anies-Muhaimin
29 Januari 2024
Raja Dangdut Rhoma Irama Meriahkan Konser RE:Creating
21 Desember 2021
KPK Periksa Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial
15 Februari 2021
Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Warga Rela Hujan-hujanan
1 Januari 2020
Rhoma Irama Antar Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi
12 Juli 2019
Foto Lainnya
KPK Tangkap Pegawai Gadungan Pelaku Pemerasan
1 hari lalu