Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini, Demo Buruh hingga Perusahaan Penunggak Pajak

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Mereka menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. TEMPO/Genta Shadra Ayubi

21 Agustus 2019 00:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Rapat kerja tersebut membahas pengesahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

21 Agustus 2019 00:00 WIB

Pengunjung melihat salah satu stan dalam pameran IndoBuildTech Jakarta The 2nd Phase di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Agustus 201. Pameran ini menawarkan promo diskon besar-besaran untuk produk-produk building material, perlengkapan interior bangunan, hingga festival mahakarya instalasi arsitek terkemuka, Jakarta Architecture Installation Festival (JAIF) 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Pengunjung melihat salah satu stan dalam pameran IndoBuildTech Jakarta The 2nd Phase di Jakarta Convention Center, Rabu, 21 Agustus 201. Pameran ini menawarkan promo diskon besar-besaran untuk produk-produk building material, perlengkapan interior bangunan, hingga festival mahakarya instalasi arsitek terkemuka, Jakarta Architecture Installation Festival (JAIF) 2019. TEMPO/Tony Hartawan

21 Agustus 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Ia divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah menyuap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebesar USD 158,733 dan Rp311 juta dengan tujuan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Asty Winasti meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Ia divonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti bersalah menyuap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebesar USD 158,733 dan Rp311 juta dengan tujuan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog). TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2019 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Penasihat hukum terdakwa, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Penasihat hukum terdakwa, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

21 Agustus 2019 00:00 WIB

Wakil KPK, La Ode Syarif (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda se-Sulawesi Tenggara dengan BPN dan Direktorat Jenderal Pajak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 21 Agustus 2019. Pihak KPK mencatat sebanyak 267 perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara menunggak pajak. ANTARA
Wakil KPK, La Ode Syarif (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda se-Sulawesi Tenggara dengan BPN dan Direktorat Jenderal Pajak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 21 Agustus 2019. Pihak KPK mencatat sebanyak 267 perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara menunggak pajak. ANTARA

21 Agustus 2019 00:00 WIB