Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Aktivis Greenpeace Ditangkap Usai Bentangkan Spanduk di HI

Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Lima aktivis Greenpeace diamankan setelah membentangkan spanduk bertuliskan Lawan Perusak Hutan di atas Monumen Selamat Datang. TEMPO/Amston Probel
Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Lima aktivis Greenpeace diamankan setelah membentangkan spanduk bertuliskan Lawan Perusak Hutan di atas Monumen Selamat Datang. TEMPO/Amston Probel

23 Oktober 2019 00:00 WIB

Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Aksi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang baru saja dilantik untuk meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan. TEMPO/Amston Probel
Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Aksi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang baru saja dilantik untuk meninggalkan energi kotor seperti batu bara dan melakukan penyelamatan hutan. TEMPO/Amston Probel

23 Oktober 2019 00:00 WIB

Salah satu aktivis Greenpeace yang diamankan polisi setelah melakukan aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Mereka melanggar tindak pidana ringan karena melanggar  Peraturan Daerah (Perda) memasang spanduk. TEMPO/Amston Probel
Salah satu aktivis Greenpeace yang diamankan polisi setelah melakukan aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Mereka melanggar tindak pidana ringan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) memasang spanduk. TEMPO/Amston Probel

23 Oktober 2019 00:00 WIB

Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Amston Probel
Polisi mengamankan aktivis Greenpeace saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Amston Probel

23 Oktober 2019 00:00 WIB