Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipuan Berkedok Pengembang Syariah Raup Rp 40 Miliar

Keempat tersangka tiba saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat mafia perumahan syariah. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Keempat tersangka tiba saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat mafia perumahan syariah. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB

Keempat tersangka dikawal petugas saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sindikat ini menggelapkan uang senilai Rp.40 miliar yang dikumpulkan dari 6.000 korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Keempat tersangka dikawal petugas saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sindikat ini menggelapkan uang senilai Rp.40 miliar yang dikumpulkan dari 6.000 korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB

Salah satu korban kasus sindikat mafia perumahan syariah menunjukkan barang bukti berupa Kwitansi pembayaran unit apartemen saat mendatangi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Kerugian yang di alami korban senilai Rp. 94 juta. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Salah satu korban kasus sindikat mafia perumahan syariah menunjukkan barang bukti berupa Kwitansi pembayaran unit apartemen saat mendatangi konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Kerugian yang di alami korban senilai Rp. 94 juta. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (paling kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Perwakilan Kementerian Agama (kedua kanan), Staf Dirreskrimum (paling kanan ), menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (paling kiri), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Perwakilan Kementerian Agama (kedua kanan), Staf Dirreskrimum (paling kanan ), menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB

Petugas Dirreskrimum menunjukkan barang bukti saat konperensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa poster perumahan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Petugas Dirreskrimum menunjukkan barang bukti saat konperensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Polda Metro Jaya mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa poster perumahan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB

Sejumlah korban kasus sindikat mafia perumahan syariah saat mendatangi konferensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Sejumlah korban kasus sindikat mafia perumahan syariah saat mendatangi konferensi pers kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

16 Desember 2019 00:00 WIB