Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di Depok, Jawa Barat.  ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (kanan) dan Kanit 1 Distresnarkoba Kompol Resno Wisnu Putranto menujukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan kosmetik illegal tanpa ijin BPOM yang berproduksi di Depok, Jawa Barat. ANTARA/Reno Esnir

18 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Pabrik di kawasan Jatijajar, Depok itu memproduksi berbagai jenis kosmetik, namun tidak memiliki ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Pabrik di kawasan Jatijajar, Depok itu memproduksi berbagai jenis kosmetik, namun tidak memiliki ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Februari 2020 00:00 WIB

Tersangka dalam rilis kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Dari kasus tersebut, polisi 
meringkus tiga tersangka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dalam rilis kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. Dari kasus tersebut, polisi meringkus tiga tersangka. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menata barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan barang bukti kasus kosmetik illegal yang menggunakan bahan berbahaya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

18 Februari 2020 00:00 WIB