Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raut Gembira Para Narapida yang Dibebaskan untuk Cegah Corona

Editor

Sejumlah narapidana memperlihatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Sejumlah narapidana memperlihatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

2 April 2020 00:00 WIB

Seorang narapidana sujud syukur usai mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Seorang narapidana sujud syukur usai mendapatkan surat pembebasan dari masa pidana di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 143 narapidana dan anak di lapas tersebut mendapatkan asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

2 April 2020 00:00 WIB

Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 2 April 2020. Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Warga binaan melakukan sujud syukur usai menerima surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis 2 April 2020. Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

2 April 2020 00:00 WIB

Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

2 April 2020 00:00 WIB

Seorang warga binaan berjalan sambil tersenyum menuju pintu penjagaan seusai dibebaskan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Aceh, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak 1.362 warga binaan dewasa dan anak di provinsi Aceh untuk menjalani asimilasi di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa
Seorang warga binaan berjalan sambil tersenyum menuju pintu penjagaan seusai dibebaskan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lambaro, Banda Aceh, Aceh, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM membebaskan sebanyak 1.362 warga binaan dewasa dan anak di provinsi Aceh untuk menjalani asimilasi di rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

2 April 2020 00:00 WIB

Warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

2 April 2020 00:00 WIB