Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuatan Peti Mati untuk Pemakaman Protokol Corona di Jakarta

Suherman (45 tahun), menyelesaikan pembuatan peti mati yang akan digunakan oleh pasien meninggal virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel kayu di dalam sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para perajin telah meningkatkan produksi peti mati hingga empat kali lipat, dari biasanya lima hingga tujuh menjadi 20-30 peti dalam sehari. REUTERS/Willy Kurniawan
Suherman (45 tahun), menyelesaikan pembuatan peti mati yang akan digunakan oleh pasien meninggal virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel kayu di dalam sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para perajin telah meningkatkan produksi peti mati hingga empat kali lipat, dari biasanya lima hingga tujuh menjadi 20-30 peti dalam sehari. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB

Peti mati yang telah selesai digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Biasanya peti mati kayu hanya digunakan untuk menguburkan jenazah beragama nasrani, namun secara protokol, semua jenazah harus dimakamkan di dalam peti mati yang rapat. REUTERS/Willy Kurniawan
Peti mati yang telah selesai digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Biasanya peti mati kayu hanya digunakan untuk menguburkan jenazah beragama nasrani, namun secara protokol, semua jenazah harus dimakamkan di dalam peti mati yang rapat. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB

Suherman menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Menurut pemprov Jakarta, sebanyak 438 orang telah dimakamkan menurut protokol COVID-19 antara 2 Maret hingga 6 April, dua kali lipat dari angka kematian resmi nasional akibat virus baru tersebut. REUTERS/Willy Kurniawan
Suherman menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Menurut pemprov Jakarta, sebanyak 438 orang telah dimakamkan menurut protokol COVID-19 antara 2 Maret hingga 6 April, dua kali lipat dari angka kematian resmi nasional akibat virus baru tersebut. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB

Perajin menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Berdasarkan data nasional, 3.293 kasus terjadi di Indonesia, dengan 280 korban meninggal dan 252 pasien pulih. REUTERS/Willy Kurniawan
Perajin menyelesaikan peti mati yang akan digunakan untuk memakamkan jenazah sesuai dengan protokol virus corona (COVID-19) di sebuah bengkel di dalam TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Berdasarkan data nasional, 3.293 kasus terjadi di Indonesia, dengan 280 korban meninggal dan 252 pasien pulih. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB

Ari Rusmawan, dan Suherman, menyiapkan peti yang akan digunakan untuk mengubur jenazah dengan protokol COVID-19, di sebuah bengkel di TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.  Peti mati ini akan didonasikan bagi pemakaman di masa pandemi virus corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Ari Rusmawan, dan Suherman, menyiapkan peti yang akan digunakan untuk mengubur jenazah dengan protokol COVID-19, di sebuah bengkel di TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Peti mati ini akan didonasikan bagi pemakaman di masa pandemi virus corona. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB

Perajin peti mati mengendarai sepeda motor saat akan membeli makan siang di sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para pekerja harus bekerja 16 jam sehari untuk memenuhi kebutuhan peti mati. REUTERS/Willy Kurniawan
Perajin peti mati mengendarai sepeda motor saat akan membeli makan siang di sebuah TPU di Jakarta, Rabu, 8 April 2020. Para pekerja harus bekerja 16 jam sehari untuk memenuhi kebutuhan peti mati. REUTERS/Willy Kurniawan

9 April 2020 00:00 WIB