Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Gelanggang Remaja untuk Karantina Pendatang Tanpa SIKM

Petugas Satpol PP berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP berbincang dengan pendatang tanpa SIKM di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Satpol PP berbincang dengan pendatang tanpa SIKM di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Suku Dinas Kesehatan saat berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Suku Dinas Kesehatan saat berada di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Suku Dinas Kesehatan berbincang dengan pendatang tanpa SIKM di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Suku Dinas Kesehatan berbincang dengan pendatang tanpa SIKM di tempat karantina untuk pendatang tanpa SIKM di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyiapkan gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Mei 2020 00:00 WIB