Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Rumah Nurhadi Pasca Penangkapannya

Editor

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 Juni 2020 00:00 WIB

Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 Juni 2020 00:00 WIB

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang telah buron selama 4 bulan, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang telah buron selama 4 bulan, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 Juni 2020 00:00 WIB

Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang wartawan memfoto rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 Juni 2020 00:00 WIB

Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Rumah yang ditempati Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi pasca penangkapannya di jalan Simprug Golf 17, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penangan perkara di MA yang telah berstatus buron selama 4 bulan pada Senin, 1 Juni 2020 malam di sebuah rumah di kawasan Simprug. TEMPO/M Taufan Rengganis

2 Juni 2020 00:00 WIB