Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Mantan Dirut PTDI Budi Santoso

Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap  dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

Asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia ditahan dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. DI tahun 2007-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia ditahan dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. DI tahun 2007-2017. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB

Mantan Dirut PTD, Budi Santoso, resmi memakai rompi tahanan dan menaiki seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut PTD, Budi Santoso, resmi memakai rompi tahanan dan menaiki seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto

12 Juni 2020 00:00 WIB