Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Lakukan Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Depan DPR

Puluhan manekin dengan poster bertuliskan #ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puluhan manekin dengan poster bertuliskan #ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

29 Juni 2020 00:00 WIB

Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menyerukan kepada pemerintah dan anggota DPR untuk tidak melanjutkan pembasan RUU Cipta Kerja karena kurang berpihak kepada rakyat, lebih menguntungkan korporasi serta dinilai mengancam kelestarian lingkungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menyerukan kepada pemerintah dan anggota DPR untuk tidak melanjutkan pembasan RUU Cipta Kerja karena kurang berpihak kepada rakyat, lebih menguntungkan korporasi serta dinilai mengancam kelestarian lingkungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

29 Juni 2020 00:00 WIB

Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis

29 Juni 2020 00:00 WIB

Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis

29 Juni 2020 00:00 WIB

Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

29 Juni 2020 00:00 WIB

Aktivis memasangkan poster ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis memasangkan poster ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

29 Juni 2020 00:00 WIB