Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Datang Lagi, Joko Tjandra Empat Kali Mangkir Sidang PK

Hakim Ketua Nazar Effriandi memimpin sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Joko Tjandra. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Ketua Nazar Effriandi memimpin sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Sidang itu beragenda mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas permohonan PK yang diajukan Joko Tjandra. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum menandatangani berkas acara dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Joko Tjandra mengajukan permohonan untuk menghadiri sidang melalui video telekonferensi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Penuntut Umum menandatangani berkas acara dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Joko Tjandra mengajukan permohonan untuk menghadiri sidang melalui video telekonferensi. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum saat membacakan pendapatnya atas permintaan Joko Tjandra dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Dalam sidang tersebut, yim Jaksa Penuntut Umum menolak tanda tangan berita acara sidang lantaran terdakwa Joko Tjandra kembali mangkir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Penuntut Umum saat membacakan pendapatnya atas permintaan Joko Tjandra dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Dalam sidang tersebut, yim Jaksa Penuntut Umum menolak tanda tangan berita acara sidang lantaran terdakwa Joko Tjandra kembali mangkir. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB

Kuasa Hukum Joko Tjandra, Andri Putra Kusuma mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Joko Tjandra diketahui sudah empat kali mangkir dari persidangan permohonan PK yaitu pada 29 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli 2020 dan terakhir pada sidang hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kuasa Hukum Joko Tjandra, Andri Putra Kusuma mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. Joko Tjandra diketahui sudah empat kali mangkir dari persidangan permohonan PK yaitu pada 29 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli 2020 dan terakhir pada sidang hari ini. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum menyerahkan naskah pendapatnya atas permintaan Joko Tjandra dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Penuntut Umum menyerahkan naskah pendapatnya atas permintaan Joko Tjandra dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Joko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB

Suasana sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

27 Juli 2020 00:00 WIB