Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tunjukkan Para Perusuh di Demo UU Cipta Kerja

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Dalam gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menggelandang 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Dalam gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menggelandang 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Pelaku tindak anarkisme dalam demo UU Cipta Kerja, dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 54 orang menjadi tersangka aksi yang berakhir ricuh tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pelaku tindak anarkisme dalam demo UU Cipta Kerja, dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 54 orang menjadi tersangka aksi yang berakhir ricuh tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti dalam saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Polisi menunjukkan barang bukti berupa kaos, celana, sepatu hingga ketapel. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan barang bukti dalam saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. Polisi menunjukkan barang bukti berupa kaos, celana, sepatu hingga ketapel. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan dalam rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan dalam rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB

Suasana rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

12 Oktober 2020 00:00 WIB