Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Cimahi jadi Tersangka Suap Izin Rumah Sakit

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (kedua kanan) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (ketiga kanan) mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dalam kasus ini.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (kedua kanan) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (ketiga kanan) mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dalam kasus ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri depan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,6 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri depan) bersama Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (kanan depan) memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,6 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (kanan) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (kedua kanan) mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (kanan) bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (kedua kanan) mengenakan rompi tersangka terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,6 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Dalam kasus ini Ajay diduga telah menerima suap dari Hutama senilai Rp 1,6 miliar dari kesepakatan berjumlah Rp 3,2 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB

Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna naik mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna naik mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

28 November 2020 00:00 WIB