Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI Serahkan Bukti Bansos yang Dikorupsi Juliari Batubara ke KPK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Boyamin menyerahkan paket bansos tersebut sebagai sampel barang bukti terkait kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Boyamin menyerahkan paket bansos tersebut sebagai sampel barang bukti terkait kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. TEMPO/Imam Sukamto

16 Desember 2020 00:00 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Paket bansos Covid-19 yang disalurkan Kementerian Sosial pada masyarakat berisi 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, dan satu susu bubuk kemasan 400 gram. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Paket bansos Covid-19 yang disalurkan Kementerian Sosial pada masyarakat berisi 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, dan satu susu bubuk kemasan 400 gram. TEMPO/Imam Sukamto

16 Desember 2020 00:00 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Berdasarkan penelusuran MAKI, jumlah satu paket bansos tersebut hanya seharga Rp 188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp 300 ribu per paket. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Berdasarkan penelusuran MAKI, jumlah satu paket bansos tersebut hanya seharga Rp 188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp 300 ribu per paket. TEMPO/Imam Sukamto

16 Desember 2020 00:00 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 Desember 2020 00:00 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membawa paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang akan diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membawa paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang akan diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto

16 Desember 2020 00:00 WIB