Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebgram Rusia Dideportasi Pasca Aksi Terjunkan Motor ke Laut

Aksi WN Rusia Sergei Kosenko dan temannya terjun ke laut dengan mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, yang viral di media sosial pada awal Desember 2020. Imigrasi Bali mendeportasi Sergei Kosenko karena telah melanggar sejumlah peraturan. Instagram/sergey_kosenko
Aksi WN Rusia Sergei Kosenko dan temannya terjun ke laut dengan mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali, yang viral di media sosial pada awal Desember 2020. Imigrasi Bali mendeportasi Sergei Kosenko karena telah melanggar sejumlah peraturan. Instagram/sergey_kosenko

24 Januari 2021 00:00 WIB

Petugas mengawal warga negara Rusia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 24 Januari 2021. Sergei dideportasi karena mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta diduga telah melakukan pelanggaran izin tinggal. ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas mengawal warga negara Rusia Sergei Kosenko (kiri) saat akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 24 Januari 2021. Sergei dideportasi karena mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 serta diduga telah melakukan pelanggaran izin tinggal. ANTARA/Fikri Yusuf

24 Januari 2021 00:00 WIB

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menunjukkan paspor warga negara Rusia Sergei Kosenko yang akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 24 Januari 2021. Sergei dideportasi ke negaranya sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA/Fikri Yusuf
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk menunjukkan paspor warga negara Rusia Sergei Kosenko yang akan dideportasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 24 Januari 2021. Sergei dideportasi ke negaranya sesuai dengan Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA/Fikri Yusuf

24 Januari 2021 00:00 WIB

Sergei Kosenko dan temannya saat membuat konten media sosial aksi terjun ke laut dengan mengendarai motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Aksi ini dikecam oleh aktivis dan warga Bali karena telah melanggar peraturan lingkungan hidup. Instagram/sergey_kosenko
Sergei Kosenko dan temannya saat membuat konten media sosial aksi terjun ke laut dengan mengendarai motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Aksi ini dikecam oleh aktivis dan warga Bali karena telah melanggar peraturan lingkungan hidup. Instagram/sergey_kosenko

24 Januari 2021 00:00 WIB

Aksi WN Rusia Sergei Kosenko dan temannya terjun ke laut dengan mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Meski sempat membela diri dengan telah mengambil motor tersebut dan memberikannya kepada nelayan setempat, Sergei tetap mendapat kecaman. Instagram/sergey_kosenko
Aksi WN Rusia Sergei Kosenko dan temannya terjun ke laut dengan mengendarai sepeda motor di Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali. Meski sempat membela diri dengan telah mengambil motor tersebut dan memberikannya kepada nelayan setempat, Sergei tetap mendapat kecaman. Instagram/sergey_kosenko

24 Januari 2021 00:00 WIB