Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Citra Satelit

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. KPK menetapkan Lissa Rukmi Utari sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015. TEMPO/Imam Sukamto

25 Januari 2021 00:00 WIB

Lissa Rukmi Utari ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. Lissa yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP). TEMPO/Imam Sukamto
Lissa Rukmi Utari ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. Lissa yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP). TEMPO/Imam Sukamto

25 Januari 2021 00:00 WIB

Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta pada Senin, 25 Januari 2021. Lissa diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari bersiap meninggalkan gedung KPK, Jakarta pada Senin, 25 Januari 2021. Lissa diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

25 Januari 2021 00:00 WIB

Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari menaiki mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp179,1 miliar. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

25 Januari 2021 00:00 WIB