Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tumpukan Uang Barang Bukti OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 miliar dalam penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 miliar dalam penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya. TEMPO/Muhammad Hidayat

28 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerima suap Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai imbalan atas izin proyek pekerjaan infrastruktur pada 26 Februari lalu. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerima suap Rp 2 miliar dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto sebagai imbalan atas izin proyek pekerjaan infrastruktur pada 26 Februari lalu. ANTARA/Dhemas Reviyanto

28 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Menurut Ketua KPK, pada akhir tahun 2020, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari kontraktor lain. Selanjutnya pada pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui orang berinisial SB juga menerima duit sebesar Rp 1 miliar. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. Menurut Ketua KPK, pada akhir tahun 2020, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga menerima uang sebesar Rp 200 juta dari kontraktor lain. Selanjutnya pada pertengahan Februari 2021, Nurdin melalui orang berinisial SB juga menerima duit sebesar Rp 1 miliar. ANTARA/Dhemas Reviyanto

28 Februari 2021 00:00 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dini hari, 28 Februari 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

28 Februari 2021 00:00 WIB