Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab yang Kedua

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Rizieq Shihab mengajukan permohonan praperadilan atas penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Rizieq Shihab mengajukan permohonan praperadilan atas penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB

Hakim Ketua Suharno saat memimpin sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Gugatan praperadilan ini merupakan gugatan yang kedua kalinya diajukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Ketua Suharno saat memimpin sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Gugatan praperadilan ini merupakan gugatan yang kedua kalinya diajukan. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB

Pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sebelumnya gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab ditolak oleh Majelis Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sebelumnya gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq Shihab ditolak oleh Majelis Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Persidangan sempat ditunda dua kali karena pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Persidangan sempat ditunda dua kali karena pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab dan pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya menyerahkan berkas dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab dan pihak termohon yaitu Polda Metro Jaya menyerahkan berkas dalam sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB

Suasana sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

8 Maret 2021 00:00 WIB