Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terkini KPK, Pemeriksaan Nurdin Abdullah hingga Adi Wahyono

Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto. TEMPO/Imam Sukamto

8 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Nurdin diperiksa dalam tindak pidana korupsi kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

8 Maret 2021 00:00 WIB

Dua tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Edy Rahmat, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Edy Rahmat, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

8 Maret 2021 00:00 WIB

Tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, seusai mengikuti sidang lanjutan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta pemberi suap, Harry Van Sidabukke, digelar secara virtual oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono, seusai mengikuti sidang lanjutan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa pihak swasta pemberi suap, Harry Van Sidabukke, digelar secara virtual oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi kasus menerima atau memberi suap sebesar Rp.14,5 miliar terkait Bantuan Sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

8 Maret 2021 00:00 WIB