Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Anji, 5 Seleb Ini Pernah Ditangkap karena Ganja

Aktor Jefri Nichol ditangkap di rumah kontrakannya pada Senin, 22 Juli 2019. Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. Pada 11 November 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi di RSKO kepada Jefri Nichol. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktor Jefri Nichol ditangkap di rumah kontrakannya pada Senin, 22 Juli 2019. Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. Pada 11 November 2019, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi di RSKO kepada Jefri Nichol. TEMPO/M Taufan Rengganis

14 Juni 2021 00:00 WIB

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada 26 Mei 2020 dengan barang bukti 16 gram ganja yang disembunyikan dalam guci di atas lemari kamarnya. Suami dari Widi Mulia itu mendapat ganjaran enam bulan rehabilitasi. Kini, Dwi telah bebas dan kembali berkumpul bersama istri dan ketiga anaknya. TEMPO/Nurdiansah
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya pada 26 Mei 2020 dengan barang bukti 16 gram ganja yang disembunyikan dalam guci di atas lemari kamarnya. Suami dari Widi Mulia itu mendapat ganjaran enam bulan rehabilitasi. Kini, Dwi telah bebas dan kembali berkumpul bersama istri dan ketiga anaknya. TEMPO/Nurdiansah

14 Juni 2021 00:00 WIB

Aktor Fachri Albar ini ditangkap di kediamannya di Cireundeu, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018. Bukti yang menyertai penangkapan itu adalah 0,8 gram sabu, 13 butir tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis calmlet, ganja dan beberapa bong. Ia divonis tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. TEMPO/Amston Probel
Aktor Fachri Albar ini ditangkap di kediamannya di Cireundeu, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2018. Bukti yang menyertai penangkapan itu adalah 0,8 gram sabu, 13 butir tablet Dumolid, satu butir narkotika jenis calmlet, ganja dan beberapa bong. Ia divonis tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. TEMPO/Amston Probel

14 Juni 2021 00:00 WIB

Pemeran sinetron Naufal Samudra ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis yang dimasukkan ke liquid rokok elektrik atau vape. Naufal ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 14 April 2020. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pemeran sinetron Naufal Samudra ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis yang dimasukkan ke liquid rokok elektrik atau vape. Naufal ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 14 April 2020. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

14 Juni 2021 00:00 WIB

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap dalam dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni lalu di wilayah Cibubur, dengan barang bukti berupa ganja. ANTARA/Sigid Kurniawan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap dalam dugaan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni lalu di wilayah Cibubur, dengan barang bukti berupa ganja. ANTARA/Sigid Kurniawan

14 Juni 2021 00:00 WIB

Artis Rifat Umar memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya atas penyalahgunaan ganja saat gelar rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Oktober 2019. Polisi menyita barang bukti ganja seberat 89,83 gram, dan berdasarkan tes urin positif memakai ganja dan sabu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Artis Rifat Umar memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya atas penyalahgunaan ganja saat gelar rilis di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, 4 Oktober 2019. Polisi menyita barang bukti ganja seberat 89,83 gram, dan berdasarkan tes urin positif memakai ganja dan sabu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

14 Juni 2021 00:00 WIB