Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengetatan PPKM Mikro di Sejumlah Daerah

Editor

Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

22 Juni 2021 00:00 WIB

Personel gabungan TNI/Polri memberikan imbauan kepada pengelola toserba saat patroli pengawasan protokol kesehatan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Personel gabungan TNI/Polri memberikan imbauan kepada pengelola toserba saat patroli pengawasan protokol kesehatan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

22 Juni 2021 00:00 WIB

Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pengunjung berjalan di depan gerai yang ada di pusat perbelanjaan Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

22 Juni 2021 00:00 WIB

Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Pramuniaga merapikan meja pada salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah Kota Palu melakukan pembatasan mobilitas warga diantaranya dengan melakukan pembatasan operasional pusat keramaian di daerah tersebut hingga pukul 21.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

22 Juni 2021 00:00 WIB

Personel gabungan TNI/Polri memberikan imbauan kepada pengelola kafe saat patroli pengawasan protokol kesehatan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Personel gabungan TNI/Polri memberikan imbauan kepada pengelola kafe saat patroli pengawasan protokol kesehatan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah akan memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, yakni mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 untuk menekan penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

22 Juni 2021 00:00 WIB

Pengunjung berada di pusat kuliner Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 11 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Pengunjung berada di pusat kuliner Sumarecon Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa 11 Juni 2021. Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan penguatan PPKM Mikro salah satunya kembali memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00WIB. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

22 Juni 2021 00:00 WIB