Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Penyekatan Kalimalang di Hari Pertama Wajib STRP

Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Kementerian Perhubungan memperketat perjalanan masyarakat di masa PPKM Darurat dengan mewajibkan penumpang transportasi umum maupun pribadi di wilayah aglomerasi wajib membawa surat tugas atau surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi memeriksa dokumen pengendara saat berjaga ketika penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Pelaku perjalanan harus menyertakan dokumen perjalanan berupa STRP atau surat lainnya yang dikeluarkan pemerintah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon II yang bertempel cap basah atau tanda tangan elektronik. TEMPO/Subekti
Polisi memeriksa dokumen pengendara saat berjaga ketika penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Pelaku perjalanan harus menyertakan dokumen perjalanan berupa STRP atau surat lainnya yang dikeluarkan pemerintah setempat atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan minimal eselon II yang bertempel cap basah atau tanda tangan elektronik. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB

Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Aturan yang mewajibkan STRP ini berlaku mulai 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 bersamaan dengan hari terakhir PPKM Darurat. TEMPO/Subekti
Pengendara berbincang dengan polisi saat berusaha melewati penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Aturan yang mewajibkan STRP ini berlaku mulai 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 bersamaan dengan hari terakhir PPKM Darurat. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi mengarahkan pengendara saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Polisi mengarahkan pengendara saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi berjaga saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Polisi berjaga saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB

Polisi berjaga saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti
Polisi berjaga saat penyekatan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. TEMPO/Subekti

12 Juli 2021 00:00 WIB