Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Level 3, Pedagang Sektor Non Esensial Kembali Buka di Denpasar

Editor

Pembeli memilih pakaian saat mengunjungi lapak pedagang sektor non esensial di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pembeli memilih pakaian saat mengunjungi lapak pedagang sektor non esensial di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

23 Juli 2021 00:00 WIB

Warga Negara Asing (WNA) mengamati pakaian yang dijual di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Warga Negara Asing (WNA) mengamati pakaian yang dijual di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

23 Juli 2021 00:00 WIB

Pedagang sektor non esensial menunggu pembeli di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pedagang sektor non esensial menunggu pembeli di Pasar Badung, Denpasar, Bali, Jumat 23 Juli 2021. Sebanyak 1.684 pedagang sektor non esensial di 16 pasar se-Denpasar yang ditutup pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut kembali diizinkan berjualan saat pelaksanaan PPKM level 3 dengan mengatur jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 WITA. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

23 Juli 2021 00:00 WIB

Pedagang pasar pada sektor non esensial di Denpasar mulai diizinkan buka, Kamis (22/7/2021), setelah tutup selama 10 hari karena adanya kebijakan penutupan sektor non esensial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 dan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. (Antara News Bali/Nyoman Hendra/2021)
Pedagang pasar pada sektor non esensial di Denpasar mulai diizinkan buka, Kamis (22/7/2021), setelah tutup selama 10 hari karena adanya kebijakan penutupan sektor non esensial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 dan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. (Antara News Bali/Nyoman Hendra/2021)

23 Juli 2021 00:00 WIB